Kemudian disahkan oleh Ketua BPD Desa Babagan dan dilakukan penandatanganan berita acara penetapan APBDES TA 2023. Untuk transparansi kegiatan desa, dibuat juga banner infografis APBDES TA 2023 yang dipasang di depan Kantor Desa Babagan agar semua unsur masyarakat desa bisa mengetahui atas penggunaan anggaran desa.1. Nama Rapat : Pembahasan R- APBDes awal/ Perubahan Desa Buntut Bali 2. Hari / Tanggal : Selasa, 07 Desember 2021 3. Tempat : gedung Alua Kantor Desa Buntut Bali 4. Acara : 1. Sambutan Oleh Ketua BPD 2. Sambutan Oleh Kepala Desa Buntut Bali 3. Pembahasan R- APB 4. Penandatanganan Nota Kesepatan 5. Penutup 5.
RKPDes menjadi dasar dalam penetapan APBDes. Kepala Desa menyusun RKPDes dengan melibatkan masyarakat Desa hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
JALAN PAHLAWAN NOMOR 34 KODE POS 61483. Email : desasebanisumobito2016@gmail.com. BERITA ACARA. MUSYAWARAH RENCANA PEMBANGUNAN DESA. (MUSRENBANGDES) Berkaitan dengan rencana pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan. Desa Tahun 2022 di Desa Sebani Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Provinsi.